"Di situ dibutuhkan kedewasaan dan 'political will' pemerintah untuk melakukan avermative dan memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi pemerintah dan pengusaha Papua untuk bisa berperan aktif dalam mengambil alih saham tersebut," katanya.
Bahlil pun memandang pemerintah harus konsisten mempertahankan sikap tegasnya terhadap Freeport bila perusahaan tersebut bersikeras tidak mau mengikuti aturan yang dibuat pemerintah terkait perubahan kontrak karya menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Selama Freeport mengikuti aturan main yang diminta pemerintah 'it's oke', tapi kalau dia melawan atau tidak mengikuti undang-undang atau aturan, ya perlu kita pertimbangkan (menghentikan izin produksi Freeport)," katanya. (Antara)
Baca Juga: CERI: Pemerintah Jangan Bermimpi Kuasai 51 Persen Saham Freeport