Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno mengatakan, pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara di sektor pertambangan ditargetkan akan selesai pada semester I 2017.
"Kementerian BUMN akan menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebagai induk usaha holding. Penunjukkan tersebut lantaran saham Inalum dimiliki negara 100 persen," kata Fajar saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Fajar menjelaskan, holding BUMN pertambangan tengah menunggu peraturan pemerintah tentang pendirian holding. Jika PP tersebut telah selesai, maka holding BUMN tambang ini bisa berjalan.
Saat ini lanjut Fajar, peraturan pemerintah mengenai holding perusahaan pelat merah tersebut sudah masuk tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara dan ditargetkan rampung pada semester I tahun ini.
"Semoga tidak ada masalah. Kalau sudah keluar bisa jalan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perseroan Terbatas, Kementerian BUMN bergegas mempersiapkan pembentukan sejumlah perusahaan induk (holding) mulai tahun ini. Tahun ini, pemerintah memprioritaskan pembentukan holding BUMN migas dan pertambangan.
Namun, pembentukan holding BUMN tambang tidak otomatis bisa dilakukan meskipun Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 72 tersebut. Pasalnya untuk setiap satu holding yang akan dibentuk, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah pembentukan holding dengan melibatkan pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.