Jakarta Akan Miliki Tambahan 2 Zona Pengelolaan Air Limbah

Rabu, 22 Maret 2017 | 11:29 WIB
Jakarta Akan Miliki Tambahan 2 Zona Pengelolaan Air Limbah
Fasilitas pengolahan air limbah di Jakarta. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengelolaan air limbah di Indonesia mayoritas masih menggunakan septic tank yang berada di rumah atau bangunan (on site), terlebih di perdesaan masih terdapat masyarakat yang masih buang air besar di kebun, badan air, dan sungai. Peringatan Hari Air Dunia ke-25 yang diperingati setiap tanggal 22 Maret, pada tahun 2017 mengambil tema “Air dan Air Limbah”, mengingatkan kembali semua elemen bangsa pentingnya menjaga air dan mengelola air limbah sehingga tidak mencemari air sebagai sumber kehidupan.

Seiring dengan tema yang diangkat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan air limbah baik terpusat skala besar maupun komunal yang bisa digunakan oleh sekitar 70-100 rumah. Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga telah membangun beberapa proyek percontohan infrastruktur pengelolaan air limbah mulai dari skala besar yakni IPAL Regional seperti di Denpasar, Bali, selain itu melaksanakan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di lebih dari seribu kawasan dengan hasil yang cukup baik, dimana air hasil olahannya telah memenuhi baku mutu untuk dibuang ke badan air atau sungai yakni effulent BOD dengan konsentrasi sekitar 50 ppm.

Pengolahan air limbah melalui perpipaan di Jakarta sendiri baru melayani 3,8 persen warga Jakarta. Saat ini air limbah dari septic tank warga di Jakarta, diangkut menggunakan truk tangki dan diolah di Intalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) milik PD PAL Jaya yang ada di Pulogebang dan Bukit Duri. Selain itu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jakarta baru ada satu yakni di IPAL Waduk Setiabudi yang melayani limbah dari perkantoran, hotel atau bangunan sekitarnya.

Baca Juga: Renovasi Aquastic Center GBK Sesuai Kaidah Cagar Budaya

Untuk mengatasi permasalahan limbah di Jakarta, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) akan membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu atau Jakarta Sewerage System (JSS) yang tersebar di 15 zona. Dari 15 zona, pengelolaan limbah terpadu tersebut akan diawali pengembangannya di zona 1 yang berlokasi di Pluit dan zona 6 di Duri Kosambi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan zona 1 dan zona 6 adalah prioritas dan sudah ada lahan disiapkan untuk pembangunannya yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pembangunan di Zona 1 dibangun diatas lahan seluas 4,901 hektar dengan kapasitas 198.000 m3 limbah per hari. Sedangkan zona 6 di daerah Duri Kosambi, dengan luas sekitar 5,875 Hektar dengan kapasitas 282.000 m3 per hari. "Saat ini untuk pembangunan zona 1 dan zona 6, dalam tahap pembuatan detil desainnya," kata Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (21/3/2017).

Sementara itu Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Dodi Krispratmadi mengatakan bahwa pembangunan IPAL terpadu di Jakarta sangat berat tantangannya karena disamping biaya sangat mahal, diperlukan ketersediaan lahan yang luas. Biaya untuk pembangunan zona 1 dibutuhkan dana sebesar Rp 8,1 triliun dan zona 6 sebesar Rp 8,7 triliun yang berasal dari pinjaman Jepang. “Biayanya mahal sekali karena tidak menggunakan pompa namun gravitasi sehingga diperlukan penanaman pipa di dalam tanah dengan kedalaman 20-30 meter” kata Dodi.

Selain pembangunan IPAL terpadu pada 15 zona tersebut, Kementerian PUPR juga akan bekerjasama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk pembangunan IPAL komunal melalui program Sanimas.

Ditargetkan selesainya IPAL terpadu pada 15 zona tersebut pada tahun 2035, akan mampu melayani pengolahan air limbah Jakarta hingga 90 persen. Dengan demikian akan mengurangi pencemaran air tanah dan sungai Jakarta akibat pembuangan air limbah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI