Untuk menangani permasalahan kemiskinan di tanah air, pada 2010 lalu pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam kurun waktu tujuh tahun itu, masih terdapat beberapa hal yang dinilai perlu dievaluasi guna tercapainya tujuan ideal dari pembentukan tim tersebut.
Pemahaman pihak-pihak terkait tentang TKPKD, menjadi salah satu pekerjaan rumah yang tidak bisa dikesampingkan. Pasalnya, hingga saat ini, masih ada pihak-pihak yang dinilai belum memahami sepenuhnya program tersebut. Bahkan, kondisi tersebut dialami oleh salah satu wakil kepala daerah, yang notabene adalah Ketua TKPKD di kabupaten/kota tempatnya memimpin.
“Saya kedatangan Wakil Bupati. Itu tidak tahu yang namanya TKPKD. Padahal beliau adalah seharusnya ketuanya. Sampai-sampai saya itu rasa-rasanya tidak percaya. Saya dikasih kartu namanya,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Andi Z.A. Dulung saat menghadiri Rakor dan evaluasi bantuan non tunai, di Hotel Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Selasa malam (21/3/2017).
Baca Juga: Gandeng Tahir, Mensos Ingin Indonesia Bebas Anak Jalanan di 2017
“Dan saya tanya, “bapak baru di lantik?” Nggak, saya sudah periode kedua, sejak 2011,” lanjut dia.
Berkaca dari hari tersebut, Andi menegaskan pentingnya koordinasi baik antar kepala daerah maupun antar kepala daerah dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos. Tidak melulu dengan pertemuan tatap langsung saja, koordinasi juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. “Kita harus sering melakukan pertemuan. Alhmdulillh sekarang ada grup WA. Bahkan Ibu Menteri pun ada (di grup WA)," ujarnya.
Terkait pengalokasian sejumlah bantuan kepada warga yang masuk kategori miskin, diakui Andi, masih menyisakan permasalahan berupa salah sasaran. Oleh karena itu, ke depan, diharapkan pihak-pihak terkait bisa lebih meningkatkan lagi kinerja mereka di lapangan. Melakukan validasi dan verifikasi calon penerima bantuan, menjadi salah satu yang harus ditingkatkan lagi.