Blok Muara Bakau dioperatori oleh ENI Muara Bakau B.V sejak 2002 dengan kepemilikan saham sebanyak 55 persen dan mitranya Engie E&P sebesar 33,3 persen serta PT Saka Energi Muara Bakau sebesar 11,7 persen.
Penemuan gas pertama didapatkan pada 2009 pada garis sumur Jangkrik-1. Di blok yang sama sekitar 20 km di sebelah timur laut Lapangan Jangkrik, ditemukan lapangan Jangkrik North East pada 2011.
Rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) lapangan Jangkrik disetujui pemerintah Indonesia pada 2011, sedangkan Jangkrik North East tahun 2013.
Persetujuan PoD Jangkrik North East mencantumkan integrasi dengan pengembangan lapangan Jangkrik dalam satu proyek tunggal yang dinamakan Proyek Komplek Jangkrik.
Baca Juga: Menteri ESDM Hari Ini akan Resmikan Proyek Gas Jangkrik
Sejumlah pejabat yang turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja serta Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. (Antara)