Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan penamaan kapal unit produksi terapung (floating production unit/FPU) Jangkrik yang menandakan gas dari Blok Muara Bakau segera berproduksi.
"Ukuran FPU Jangkrik ini 46x192 meter. Ini merupakan FPU terbesar yg dikonstruksi, dibangun dan di-ansembling pertama di Indonesia dan segera dioperasikan paling lambat Mei 2017," kata Menteri Jonan pada acara Upacara Penamaan Kapal FPU Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Riau, Selasa (21/3/2017).
Produksi gas pertama dari Lapangan Jangkrik ditargetkan pertengahan 2017 atau lebih cepat dari perkiraan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2015-2018, yaitu produksi pertama pada 2018.
Baca Juga: Menteri ESDM Hari Ini akan Resmikan Proyek Gas Jangkrik
Kapal FPU Jangkrik akan beroperasi di Blok Muara Bakau yang berlokasi di Cekungan Kutei, lepas pantai Selat Makassar, yakni sekitar 70 km dari garis pantai Kalimantan Timur.
Kapal tersebut dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).
Sebanyak 10 sumur produksi gas bawah laut yang telah dikompresi dan siap untuk diproduksikan akan dihubungkan dengan FPU yang kemudian mengolah dan menyalurkan gas menggunakan pipa bawah laut sepanjang 79 km.
Selanjutnya gas akan disalurkan ke darat yaitu ke dalam jaringan produsen gas Kalimantan Timur dan berakhir pada pemakai dalam negeri di Kalimantan Timur dan kilang LNG Bontang.
FPU Jangkrik juga berfungsi sebagai penyulingan dan menstabilkan kondensat serta menyalurkannya ke darat melalui jaringan distribusi setempat dan berakhir di kilang kondensat Senipah.
Lebih dari 50 persen produksi Lapangan Jangkrik akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik sehingga diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap kebutuhan energi nasional dan pembangunan ekonomi.