Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan tahap II yakni zona sub inti dan pendukung tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di seluruh Indonesia ditargetkan tuntas 2018.
Pembangunan tujuh PLBN dan penataan kawasan disekitarnya sejalan dengan Nawa Cita Bapak Presiden RI dan arah kebijakan RPJMN 2015-2019 untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan mengembangkan kawasan perbatasan melalui pendekatan keamanan (security) dan peningkatan kesejahteraan (prosperity) masyarakat.
"Untuk bangunan utama dan pendukung dari tujuh PLBN yang dipercantik itu semuanya sudah selesai, empat diantaranya sudah diresmikan dan tiga lagi tinggal menunggu jadwal peresmian dari presiden. Namun, walaupun itu sudah selesai, kita tetap akan melakukan penataan kembali pada lingkungan sekitar PLBN dan menambah beberapa sarana pendukung lainnya," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (19/3/2017).
Baca Juga: Pemerintah Bangun 520 Kilometer Jalan di Perbatasan Kalimantan
Ketujuh PLBN yang sudah selesai yakni PLBN Entikong, PLBN Badau, Aruk (di Kalimantan Barat), Motaain, Matamasin, Wini (di NTT) kemudian Skouw (Papua).
Dikatakannya, PLBN Terpadu merupakan pos pemeriksaan lintas batas orang dan barang keluar masuk batas wilayah negara, sehingga kantor perbatasan harus menjadi gerbang terluar Indonesia yang harus nampak bagus dari negara tetangga.
"Untuk itu, kita akan memaksimalkan penataannya, dan semua ini akan rampung pada akhir 2018 mendatang," tuturnya.
Bangunan PLBN yang sudah selesai merupakan pembangunan tahap I yakni zona inti PLBN meliputi bangunan utama PLBN, bangunan pemeriksaan terpadu, rumah pompa, bangunan gudang sita, car wash, check point, serta Hardscape dan Landscape Kawasan.
Tahun ini, Kementerian PUPR melanjutkan pembangunan PLBN Tahap II yakni zona sub inti dan pendukung dengan kotrak multiyears 2017-2018. Pekerjaannya berupa pembangunan perumahan petugas kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan pengamanan, rumah ibadah, tempat makan, Wisma Indonesia, gedung serbaguna, kantor pengelola, serta pekerjaan pendukung lainnya.
Basuki menjelaskan, selain bangunan utama dan pendukung yang ada di kawasan PLBN tersebut, pemerintah juga akan menata kawasan pemukiman, sanitasi dan tempat perputaran ekonomi disekitar kawasannya.