Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2017 | 11:21 WIB
Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil
PT Jasa Marga Tbk. [bumn.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan ada yang janggal dalam capaian pendapatan PT Jasa Marga Tbk. Uchok mencurigai adanya penyimpangan terkait pertumbuhan pendapatan yang menurutnya, terlalu kecil.

"Pendapatan tol PT Jasa Marga Tbk pada tahun 2015 sebesar Rp7.1 triliun. Kemudian pada tahun 2016 sebesar Rp7.9 triliun atau mengalamin kenaikan sebesar Rp805,7 miliar atau 11,3 persen saja," kata Uchok dalam keterangan resmi, Senin (20/3/2017).

Kenaikan pendapatan  tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar 11,3 persen, menurut Uchok, bukan sebuah kebanggaan buat Jasa Marga. Selain itu, capaian ini juga bukan sebuah kehebatan kinerja keuangan Jasa Marga.  "Tapi kenaikan pendapatan Tol dari 2015 ke 2016 sebesar 11,3 persen tergolong kecil, kalau dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan Tol dari tahun 2013 ke 2014 bisa mencapai kenaikan sebesar 14,5 persen," ujar Uchok.

Baca Juga: Total Konsesi Jalan Tol Jasa Marga Kini 1.260 Kilometer

Artinya, peningkatan pendapatan dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11,3 persen harus dicurigai adanya indikasi penyimpangan pendapatan. Seharusnya, pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016, harus lebih besar atau dari sisi pendapatannya harus meningkat lebih pesat. "Oleh karena, adanya peningkatan volume lalu lintas Transaksi, dan adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, dan juga kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada tahun 2016," jelas Uchok.

Jadi, karena kecilnya  pertumbuhan  pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11,3 persen, maka CBA meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi mark down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa Marga. "Untuk BPK, segera melakukan audit pendapatan atas keuangan jasa marga. sedangkan, untuk KPK segera lakukan investigasi atas adanya potensi kehilngan pendapatan jasa Marga," tutur Uchok.

Selain itu, publik penguna jalan tol wajar merasa prihatin dengan pengelolaan keuangan Jasa Marga. Hal ini bisa dilihat dari operasional belanja kebutuhan pegawai sampai menghabiskan sebesar Rp1.1 triliiun hanya untuk gaji dan tunjangan Saja. Ironisnya, besarnya anggaran untuk gaji dan tunjangan ini tidak bisa ditutupi dari Kenaikan pendapatan sebesar 11,3 persen atau sekitar Rp805.7 miliar itu.

Kemudian, tingginya jumlah operasional gaji dan tunjangan gaji pegawai tidak diiringi untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Hal ini disebabkan anggaran untuk pelayanan minim seperti anggaran pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar Rp43.2 miliar atau pelayanan pemakaian jalan tol hanya sebesar Rp59.8 miliar. 

"Dengan demikian, peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yg dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol hanya sebuah mimpi saat tidur siang. Semboyan mewujudkan jalan tol yang Lancar, aman dan nyaman bukan lagi jadi simbol pelayanan, tetapi seperti orang mengigau saat hidup siang," tutup Uchok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI