Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2017 | 06:47 WIB
Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
Terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang rusak oleh kapal pesiar, MV Caledonian Sky. [Dok Kemenko Maritim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyesalkan pernyataan Asdep/Dir. Lingkungan Dan Kebencanaan Kemenko Bidang Maritim dalam dialog di salah satu TV nasional yang terkesan menyederhanakan persoalan pelanggaran hukum yang serius terhadap peristiwa hancurnya/rusaknya terumbu karang yanng merusak lingkungan hidup jalur pelayaran di Raja Ampat oleh kapal wisata Caledonian Sky.

Apalagi, menurut Firman, ada indikasi rekam jejak kapten Calidonuan Sky yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan kerap bermasalah di wilayah perairan Indonesia.

"Peristiwa tersebut jangan dianggap remeh dan sesederhana itu, karena lingkungan selalu menjadi sorotan dunia, apalagi Indonesia yang selau diklaim kurang peduli terhadap aspek lingkungan oleh NGO asing dan dunia internasional," kata Firman di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Baca Juga: KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana

Firman sangat menyesalkan sikap pejabat yang menyepelekan kerusakan lingkungan yang diciptakan Tuhan. Apalagi dalam pernyataan tersebut hanya diukur denga pergantian asuransi hanya mempertimbangkan aspek ekonomi belaka.

"Pandangan seperti itu tidak patut disampaikan oleh aparatur negara yang harusnya tugas dan kewajibanya harus melindungi lingkungan hidup dan tanah air," tegas Firman.

Politisi senior Golkar itu meminta agar aparatur penegak hukum dan aparatur terkait harus melakukan tindakan tegas kepada kapten Caledonian Sky agar dilakukan penahan, dan jangan sampai dilepas keluar dari wilayah perairan Indonesia.

"Aturan hukum harus ditegakkan kepada siapapun tidak pandang bulu termasuk orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di tanah air," tegas dia.

Firman yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan, warga negara Indonesia sendiri kalau melakukan perusakan dihukum berat. Namun, anehnya penghancuran yang ada unsur kesengajaan malah jutru dilepas, dan ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar, ada kongkalikong apa dibalik ini semua?

"Saya juga heran mengapa pegiat lingkungan, termasuk NGO yang berafiliasi asing yang biasanya kritis terhadap rusaknya lingkungan, sekarang kok semua diam. Ada apa? Ini harus dipertanyakan," tukas Firman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI