Kemenhub: Bisnis Penerbangan Harus Prioritaskan Keselamatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 18 Maret 2017 | 20:39 WIB
Kemenhub: Bisnis Penerbangan Harus Prioritaskan Keselamatan
Sejumlah pesawat parkir di Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Minggu (27/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- meningkatkan sistim pengawasan keselamatan penerbangan terutama di Papua, Sekolah Penerbangan dan terkait Kesehatan personel penerbangan.

- mengeluarkan semua maskapai Indonesia dari ban Uni Eropa.

- mempertahankan kategori 1 FAA dengan melanjutkan peningkatan dan implementasi sistim pengawasan keselamatan.

- melanjutkan FAA Technical Assistance dengan menandatangani nota kesepahaman baru.

Baca Juga: Menhub Dorong Produksi Alat Navigasi Penerbangan

- meningkatkan efektif implementasi Indonesia dalam ICAO USOAP CMA.

- mempertahankan program kerjasama internasional dengan ICAO, Uni Eropa, FAA, Perancis, Australia, Jepang, Airbus, Boeing dll

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI