- meningkatkan sistim pengawasan keselamatan penerbangan terutama di Papua, Sekolah Penerbangan dan terkait Kesehatan personel penerbangan.
- mengeluarkan semua maskapai Indonesia dari ban Uni Eropa.
- mempertahankan kategori 1 FAA dengan melanjutkan peningkatan dan implementasi sistim pengawasan keselamatan.
- melanjutkan FAA Technical Assistance dengan menandatangani nota kesepahaman baru.
Baca Juga: Menhub Dorong Produksi Alat Navigasi Penerbangan
- meningkatkan efektif implementasi Indonesia dalam ICAO USOAP CMA.
- mempertahankan program kerjasama internasional dengan ICAO, Uni Eropa, FAA, Perancis, Australia, Jepang, Airbus, Boeing dll