Kemenhub: Bisnis Penerbangan Harus Prioritaskan Keselamatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 18 Maret 2017 | 20:39 WIB
Kemenhub: Bisnis Penerbangan Harus Prioritaskan Keselamatan
Sejumlah pesawat parkir di Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Minggu (27/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keselamatan merupakan hal yang  mutlak dalam bisnis penerbangan. Untuk itu keselamatan harus dipatuhi, dijaga dan dikembangkan oleh semua pihak yang terkait dengan bisnis penerbangan. Semua stakeholder penerbangan harus selalu diingatkan bahwa bisnis penerbangan adalah bisnis yang selalu berorientasi pada keselamatan (Safety).

Demikian pesan penting dari Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, dalam pengarahan kepada para pemangku kepentingan di bidang penerbangan di seluruh Indonesia pada hari Jumat (17/3/2017). Pengarahan di lakukan di Ruang Nenggala, Gedung Cipta di Kompleks Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Hadir dalam pengarahan tersebut para jajaran direktur di Ditjen Perhubungan Udara, para CEO maskapai penerbangan, pimpinan pengelola navigasi penerbangan, pimpinan pengelola bandara udara, pimpinan sekolah pilot ( flying school) dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Menhub Dorong Produksi Alat Navigasi Penerbangan

"Kita menginginkan keselamatan penerbangan kita terus meningkat di semua aspek. Jadi semua stakeholder kita kumpulkan hari ini mulai dari pengelola bandara, navigasi, maskapai, sekolah pilot dan lainnya. Karena keselamatan penerbangan itu disiapkan dan berawal dari darat atau bandara," ujar Agus.

Agus juga mengingatkan bahwa sebentar lagi akan memasuki musim sibuk (peak season) untuk bisnis penerbangan yaitu puasa Ramadhan dan Lebaran 2017. Dalam peak season Puasa dan Lebaran, dari tahun ke tahun jumlah penumpang pesawat udara  selalu naik mengalami kenaikan yang cukup siknifikan antara 7-9 persen.

"Selalu ada penambahan penerbangan (extra flight) saat puasa Ramadhan dan Lebaran. Oleh karena itu harus disiapkan pesawatnya baik jumlah maupun kualitasnya. Pesawat yang boleh terbang adalah pesawat yang airworthy atau laik terbang artinya pesawat yang sudah memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan baik tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.

Dalam pengarahannya, Agus Santoso juga memaparkan program kerja prioritas yang akan dilakukan pada tahun 2017 ini.

Program prioritas Ditjen Perhubungan Udara tahun 2017 adalah sebagai berikut:

- meningkatkan  keselamatan penerbangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI