Tim Ekonomi Kabinet Jokowi Dikritik Tidak Padu

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:35 WIB
Tim Ekonomi Kabinet Jokowi Dikritik Tidak Padu
Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Kabinet di Istana Negara, Jakarta. [Foto Kris - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, mengatakan bahwa pidato Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna Kabinet, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/3/2017) adalah teguran yang kesekian kalinya kepada tim ekonomi kabinet yang tak kunjung memperlihatkan kinerja yang diharapkan Kepala Negara. Harapan rakyat pada pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat besar untuk mampu mendongkrak kemajuan fundamental ekonomi Indonesia.

"Termasuk di bidang pertanian dari hulu sampai ke hilir, terobosan dalam pengelolaan keuangan negara dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prioritas dan strategi Trisakti dan Nawacita Presiden yang harus dirumuskan dalam tahapan perencanaan yang terukur dan terarah," kata Defiyan saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (18//3/2017).

Menurutnya, ketidakpaduan tim ekonomi kabinet masih sangat jelas terutama dalam hal siapa yang punya kewenangan dalam mengkoordinasi lini tim ekonomi. Disisi lain, Defiyan melihat masih banyak Menteri ekonomi yang melakukan overlapping tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Mempawah Kalbar

"Tantangan Presiden untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 sampai dengan 6,1 persen tidaklah begitu berat jika semua kebutuhan yang diperlukan untuk sebuah kabinet yang padu dapat terpenuhi," ujar Defiyan.

Kinerja infrastruktur yang sangat pesat dan hampir sebagian besar selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak didukung oleh tindak lanjut kebijakan pengembangan kawasan industri oleh Kementerian Perindustrian. Padahal jika tidak cepat diantisipasi, maka apa yang sudah dibangun menjadi tidak optimal dan tidak memiliki dampak mengganda (multiplier efrect) bagi ekonomi masyarakat di daerah.

Faktor pendukung kebijakan perizinan investasi yang lebih mudah dan cepat yang ditekankan oleh Presiden terutama dalam memajukan ekonomi daerah yang terpinggir, terluar dan terdalam juga krusial yang menjadi faktor pengungkit (leverage factor) pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, ketersediaan energi bagi industri-industri baru di daerah sangat penting untuk disegerakan pembangunan dan penyelesaiannya.

"Jika hal-hal yang mendasar ini dapat segera dituntaskan, maka pertumbuhan ekonomi lebih dari 7 persen akan dapat dihasilkan pada Tahun 2017 dan 2018," tutur Defiyan.

Sebab, pertumbuhan yang ducapai pada Tahun 2014, 2015 dan 2016 rata2 baru berasal dari sektor konsumsi, belum merupakan sumbangan sektor produksi dan pengembangan investasi untuk industri. Tentu saja pembenahan kelembagaan ekonomi yang sesuai pasal 33 UUD 1945, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Koperasi yang diurus melalui manajemen yang sehat, bersih dan profesional menjadi sangat penting.

"Dan sebaiknya BUMN dan Koperasi bekerjasama dengan entitas usaha swasta fokus dan bersinergi pada 3 (isu) sektoral yang menjadi perhatian dunia karena keterbatasannya saat ini, yaitu yang dikenal dengan sebutan atau singkatan FEW (Food, Energy and Water)," tutup Defiyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI