Namun air limbah dapat dinilai berharga secara ekonomis, bila dikelola dengan tepat, serta menjadi solusi yang efisien bagi kesehatan manusia dan ekosistemnya.
Dalam pengelolaan air dan air limbah, Kementerian PUPR mengambil peran mengurangi pencemaran air khususnya sungai melalui pemberdayan masyarakat bantaran dalam pengelolaan kualitas air sungai.
Menurutnya pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air tidak akan berhasil mencapai kinerja yang efektif apabila tidak ada partisipasi aktif dari masyarakat baik sebagai bagian dari sumber pencemar maupun masyarakat sebagai pihak yang berhak atas kualitas air yang baik.
“Kami bekerjasama dengan komunitas masyarakat peduli sungai dan sejumlah perguruan tinggi untuk membentuk sekolah sungai untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan sungai,” ujar Lolly.
Baca Juga: Pembangunan PLBN Aruk Menelan Dana Rp131 Miliar
Selain itu Kementerian PUPR juga berperan dalam kegiatan pembangunan dan rehabilitasi air baku, untuk kemudian disalurkan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-sehari seperti air minum.
Sementara itu Dodi Krispratmadi mengatakan, Kementerian PUPR melakukan dua pendekatan dalam penanganan pengolahan air limbah.
Pertama, yaitu pengelolaan air limbah berbasis masyarakat, yakni melalui program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Dalam program Sanimas masyarakat berperan langsung dalam kegiatan pembangunan prasarana sanitasi, sementara pemerintah memfasilitasi serta memberikan pendampingan pelaksanaan kegiatan. Pembangunan Sanimas diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Beberapa kegiatan pembangunan Sanimas diantaranya seperti pembangunan prasarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR).
“Kami telah melakukan program Sanimas di sekitar 9.000 lokasi di seluruh Indonesia. Pada tahun 2016 ini sudah tercapai pembangunan sekitar 13.500 Sanimas, satu sanimas kira-kira bisa mencakup 70 kepala keluarga,” ujar Dodi.
Pendekatan yang kedua dalam penanganan limbah, dikatakan Dodi, melalui pola penugasan struktural kepada lembaga di tingkat daerah baik skala regional maupun kota.