Setelah kemarin, Kamis (16/3/2017) meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, hari ini Jumat (17/3/2017) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penggunaan PLBN Aruk, di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia. Sebelumnya pada akhir Desember 2016 lalu, Presiden Jokowi telah meresmikan PLBN Entikong, di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, sebanyak tiga PLBN sudah di bangun dengan megah dan semuanya ada di Kalimantan Barat. "Menurut saya, dari seluruh PLBN yang sudah saya kunjungi, PLBN Aruk ini yang terbaik dari sisi desain", ujar Presiden Jokowi.
Oleh karenanya Presiden Jokowi minta agar PLBN ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Baca Juga: Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 akan Beroperasi Akhir Maret 2017
"Jadi tidak hanya sebatas pantau imigrasi, pantau beacukai tapi masyarakat benar- benar bisa memanfaatkannya," tuturnya.
Turut hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pendidikan Nasional Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis MH, dan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan PLBN Terpadu sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 (tujuh) PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan (Provinsi Kalimantan Barat: Entikong, Badau, dan Aruk; Provinsi NTT: Motaain, Motamasin, dan Wini; Provinsi Papua: Skouw) ditujukan untuk mengubah wajah perbatasan NKRI agar tidak terjadi kesenjangan bahkan menjadi lebih baik dari negara tetangga sehingga layak disebut sebagai beranda depan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman .
Menurutnya, Pembangunan PLBN Terpadu ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelintas batas antar negara secara terpadu, efektif, dan efisien, khususnya pelayanan keimigrasian, kepabeanan, karantina, dan keamanan.
"Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Bapak Presiden RI dan arah kebijakan RPJMN 2015-2019 untuk membangun Indonesia dari Pinggiran dengan mengembangkan kawasan perbatasan melalui pendekatan keamanan (security) dan peningkatan kesejahteraan (prosperity) masyarakat," terangnya.