Hal ini tak lepas dari peran dan kontribusi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P) yang sangat intensif melakukan pendampingan, pengawalan, pengamanan dan bantuan hukum dalam proses lelang sejak penyiapan proses awal sampai penetapan pelelangan dan penyiapan kontrak.
“Besarnya program 35.000 MW secara fisik dan keuangan, menjadikannya rentan akan berbagai hal terkait hukum, seperti pembebasan tanah dan perijinan. Untuk itu diperlukan pengawalan dan pengamanan dari sisi hukum agar program 35.000 MW menjadi kuat dalam pelaksanaannya. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TP4P yang telah membantu dan berkontribusi demi kelancaran pelaksanaan pengadaan dan proyek ini,” ungkap mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk tersebut.
Sofyan juga memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah menandatangani kontrak atas perannya dalam menyelesaikan proyek-proyek strategis ini.
Penandatanganan 16 proyek pembangkit dan transmisi ini diharapkan menjadi sebuah awal yang baik bagi kesuksesan Program 35.000 MW. Pembangunan proyek pembangkit ini sendiri direncanakan rampung pada 2018. Dengan begitu, rencana Pemerintah untuk mewujudkan target rasio elektrifikasi sebesar 99 persen pada 2019 dapat tercapai.