PPNI Desak Pemerintah Hapus Diskriminasi Sistem Kerja TKS

Kamis, 16 Maret 2017 | 10:55 WIB
PPNI Desak Pemerintah Hapus Diskriminasi Sistem Kerja TKS
Belasan suster Rumah Sakit OMNI International, Pulomas, Jakarta Timur, menunggu kedatangan calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) hari ini, melakukan aksi demontrasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017). Demo tersebut menuntut agar perawat honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tuntutannya adalah agar ada perubahan Regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat dan menghargai lama masa kerja yang telah di lakoni di instansi Pemerintah,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah‎ dalam keterangan tertulisanya, Kamis (16/3/2017).

Selain itu, PPNI juga meminta Komitmen DPR melakukan pengawasan kepada Pemerintah untuk menghapus sistem kerja TKS di Institusi pemerintah.

Pemerintah juga harus mengawasi sektor swasta yang mempekerjakan perawat agar memberikan penghargaan yang layak, menghilangkan diskriminasi kebijakan dan kesenjangan pada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Vaksin Dikira Racun, Pasien Bakar Hidup-hidup Perawat Klinik

“Perawat sering di tuntut professional dan praktik secara aman dalam melayani masyarakat, namun banyak perawat belum dapat mengembangkan diri lebih professional karena rendahnya penghagaan/penghasilan dan kesempatan mengembangkan diri bahkan perawat sendiri belum dapat menjaga rasa aman bagi dirinya sendiri,” katanya.

PPNI berharap aspirasi dan tuntutan dapat ditindak lanjuti oleh DPR RI bersama pemerintah agar masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang professional, aman dan manusiawi oleh perawat yang professional dan bermartabat.

“Hal ini juga berkontribusi mengurangi keresahan dikalangan profesi perawat Indonesia yang diharapkan mengisi pembangunan kesehatan,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI