Sebanyak 135 anak buah kapal asing direncanakan membawa keluar 39 kapal eks-asing milik PT Minatama Mutiara Timika. Saat ini kapal tersebut ditambatkan di Kolam Bandar Pomako, Timika, Papua, menyusul pemberlakuan moratorium oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Sekitar 135 orang asing, data validnya ada di Imigrasi. Mereka yang akan membawa kapal itu ke luar," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mimika Eddy Santoso di Timika, Papua Barat, Kamis (16/3/2017).
Ia mengatakan rencana dikeluarkannya kapal dari area Pelabuhan Pomako, Timika tersebut, baru diketahuinya dua hari lalu melalui staf DKP Mimika yang melakukan pemantauan di lapangan.
Baca Juga: Sepanjang 2017, 10 Kapal Pencuri Ikan Telah Ditangkap KKP
Ketika itu, mereka melakukan koordinasi dengan Satker Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan (PSKP) Timika terkait dengan keberadaan 135 ABK yang sudah tiba di Timika yang akan mengeluarkan kapal-kapal tersebut.
"Beberapa hari lalu, Badan Intelejen Strategis (Bais) dari pusat bertemu saya tanya soal orang asing itu dan saya tidak tahu. setelah dicek di lapangan ternyata betul ada 135 orang yang akan membawa kapal itu," tuturnya.
Eddy mengakui rencana untuk mengeluarkan 39 kapal eks-asing tersebut sama sekali tidak diketahuinya.
Pasalnya hingga kini ia belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang rencana itu, termasuk siapa yang menugaskan 135 untuk mengeluarkan kapal.
"Untuk mengeluarkan kapal-kapal itu bukan kewenangan kami, tetapi itu urusan pusat (KKP), surat izin berlayar itu harus dari pusat," ujarnya.
Tentang tujuan dan akan dibawa ke mana kapal-kapal tersebut juga belum diketahui dengan pasti.