Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kredibilitasnya sebagai menteri keuangan jatuh.Kondisi ini terjadi lantaran sampai saat ini ada sekitar 163 pegawai penting di Kementerian Keuangan yang belum memberikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang kredibilitas saya jatuh karena ada 0,57 persen yang belum lapor. Saya minta Pak Hadiyanto (Sekjen) dan Bu Sumiyati (Irjen) untuk cari siapa saja 163 itu. Saya minta posisinya di mana," kata Ani dalam sosialisasi e-LHKPN di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Menurut Ani, berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi hingga 31 Desember 2016 menyatakan tingkat kepatuhan pejabat Kemenkeu yakni 99,43 persen. Dari 72 ribu pegawai Kementerian Keuangan, pejabat yang wajib lapor LHKPN jumlahnya sebanyak 29.806 pegawai atau 40 persen dari jumlah pegawai.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Ada 163 Pejabat Kemenkeu Mangkir Lapor LHKPN
Dari jumlah tersebut, kata Ani, belum seluruhnya melaporkan LHKPN. Masih ada 163 pegawai yang memiliki jabatan penting namun belum lapor LHKPN.
Oleh sebab itu, Ani mengimbau kepada seluruh pejabat di Kementerian Keuangan untuk sesegera mungkin melaporkan LHKPN kepada KPK. Ia pun mengancam, tidak akan segan-segan untuk memberi nilai merah jika sampai akhir minggu ini ada di antara 163 orang itu masih tak patuh. Nilai merah ini akan berdampak pada penempatan jabatan.
"Nggak usah dipromosikan lagi, kalau perlu ganti saja sampai dia bisa lapor dengan benar," tegasnya.