Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hari ini, Selasa (14/3/2017), menyelenggarakan sosialisasi sosialisasi pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik atau e-LHKPN.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta dihadiri oleh pejabat eselon I hingga II di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam sosialisasi ini, Ani mengimbau kepada seluruh pegawai di Kementerian Keuangan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN sesegera mungkin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: KPK Buka Laporan LHKPN Calon Kepala Daerah 21 September
"Jadi segera mungkin melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan intergritas pegawai di Kementerian Keuangan," kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Ani, menegaskan kepada pegawainya, sebagai penjaga keuangan negara, pejabat yang ada di Kementerian Keuangan harus memiliki sikap transparan, akuntabel, jujur dan amanah.
Hal ini penting bukan hanya untuk meningkatkan nilai institusi tapi juga untuk meningkatkan nilai diri pribadi.
"Transparan, akuntabel, profesional, jujur dan amanah, itu secara normatif sering diutarakan tapi dalam keseharian kita perlu saling ingatkan apakah kita sudah terapkan prinsip yang bisa ciptakan prestasi tidak hanya institusi tapi juga nilai diri pribadi," tegasnya.