Dan kata dia, unit usaha milik PT. CPI yang berada di Cikande Serang saat ini telah memperoleh Sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap keamanan produk hewan, yang menjadi suatu keharusan bagi setiap unit usaha yang akan mengekspor produk hewan.
"Sertifikasi NKV merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan," katanya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Mentan dan Menhub Datangi KPK