Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR), Basuki Hdimuljono mengatakan pemerintah terus mendorong pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program satu juta rumah. Kunci keberhasilan program tersebut adalah sinergitas para pelaku yang terlibat dan juga diperlukan dukungan dari pihak perbankan, mengingat kemampuan Pemerintah dalan penyediaan langsung perumahan hanya sekitar 10 persen dari total target sejuta rumah.
"Dengan dukungan semua stakeholder, tahun 2016, capaian program satu juta rumah mencapai angka sekitar 800 ribu unit rumah atau meningkat dari tahun 2015 sebanyak 699 ribu unit," kata Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Minggu (12/3/2017).
Salah satu provinsi yang realisasi penyaluran KPR Bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP tinggi adalah Provinsi Kalimantan Selatan, dimana Tahun 2016 mencapai 14.430 unit. KPR FLPP merupakan skema pembiayaan perumahan yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Pengolahan Air Limbah di Kampus UNS
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR Lana Winayanti, dalam mendukung Program Satu Juta Rumah, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dan memangkas perijinan perumahan khususnya bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan pendukung tersebut diantaranya Instruksi Presiden No. 3/2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan, Paket Kebijakan Ekonomi XIII Tahun 2016 tentang Perumahan bagi MBR dan Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.
"Selain dari sisi regulasi, Pemerintah juga memberikan subsidi untuk meningkatkan daya beli MBR untuk mendapatkan rumah layak huni diantaranya melalui KPR FLPP, Subsidi Selisih Bunga dan Subsidi Bantuan Uang Muka," ujar Lana.
Pada tahun 2017, target Penyaluran KPR FLPP sebanyak 120.000 unit dengan alikasi anggaran Rp 9,7 Milyar. Selain itu juga ada program Subsidi Selisih Bunga yang ditargetkan dapat dimanfaatkan untuk 225.000 unit dengan alokasi Rp 3,7 Milyar dan penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 345.000 unit sebesar Rp 1,3 Milyar.
Sementara dalam kurun waktu tujuh tahun (2010-2016), BLU PPDPP telah menyalurkan subsidi perumahan melalui FLPP sebesar Rp 28,21 triliun bagi 496.065 unit rumah MBR baik untuk kepemilikan unit rumah tapak maupun rumah susun. Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka ringan, bunga tetap sebesar 5 persen selama 20 tahun, dan bebas PPn.
Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah TA 2017 dan TA 2018 akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) Provinsi terbesar penyalur KPR Bersubsidi (Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat). Tujuannya adalah mensinergikan kebijakan pembiayaan perumahan dengan pemerintah daerah dan para stakeholder lainnya, mendapatkan data primer rencana pembangunan rumah di daerah sekaligus mensosialisasikan kebijakan perumahan.
Usai acara, Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti melakukan kunjungan lapangan ke perumahan Herlin Perkasa Sei Andai di Kota Banjarmasin. Perumahan tersebut merupakan perumahan bersubsidi yang menggunakan KPR FLPP sebanyak 88 unit pada Tahun 2016 melalui Bank BTN cabang Banjarmasin sebagai bank pelaksana.