Direktur Kajian Kebijakan Industri dan Teknologi alias Indonesia Development Monitoring (IDM) PT Dirgantara Indonesia (DI) Chaerudin Affan, menyesalkan adanya pihak yang diduga sengaja ingin memperburuk reputasi PT DI. Akhir-akhir ini kemampuan PT DI terkait masalah pesanan dan produksi pesawat terbang diragukan banyak pihak.
Affan menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan ini diduga ada pihak yang sengaja melakukan kampanye hitam terhadap kinerja PT DI dalam masalah pesanan dan produksi pesawat terbang. Menurutnya, aksi ini diduga dilakukan oleh pihak barisan karyawan PT DI yang sakit hati karena tersingkirkan, akibat tidak bisa lagi melakukan pratek korupsi ,kolusi dan nepotisme (KKN) di PT DI saat ini.
Dia mengaku, jangan sampai karena ulah seorang pekerja PTDI yang dahulu diduga menjadi otak utama yang melakukan PHK massal, hingga PT DI dipailitkan, kembali lagi terjadi pada saat ini.
Dia menyebutkan ,bahwa Direksi PT DI yang ada saat ini telah melakukan berbagai langkah pembenahan terutama di sektor finansial, operasional, Sumber Daya Manusia ( SDM) dan teknologi informasi guna menjadikan PT DI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sustainable.
Baca Juga: DPR Kritik PT Dirgantara Indonesia Belum Bisa Produksi Pesawat
Menurutnya, Direksi PT DI saat ini berusaha untuk bangkit dari keterpurukannya sehingga bisa sejajar kembali dengan perusahaan -perusahaan yang sejenis dengan di berbagai belahan dunia. "Saya menduga ada kelompok barisan sakit hati yang sengaja meyebarkan data- data yang direkayasa tentang berbagai masalah yang menyudutkan manajemen PT DI ke DPR. Artinya DPR telah ditipu oleh kelompok tersebut," kata Affan di Jakarta,Senin (13/3/2017).
Dia mengungkapkan, kinerja PT DI saat ini sudah mengalami perubahan yang lebih baik daripada sebelumnya, " Salah satu adalah penerapan delivery yang tepat waktu baik , untuk pesawat dan helikopter untuk customer dalam dan luar negeri dengan fasilitas yang jauh dari lengkap dibandingkan saat para karyawan barisan sakit hati PTDI yang duduk di posisi posisi strategis saat itu," ujarnya.
Bahkan, contohnnya adalah penyerahan helikopter Bell412EP pesanan TNI AD dan POLRI/Polud yang tepat waktu, penyerahan CN295 TNI AU yang bahkan mendahului jadwal dalam Kontrak, penyerahan CN235-220 MPA TNI AL yang tepat waktu, dan penyerahan CN235-220 ke Afrika yang tepat waktu.
Affan membantah kabar adanya kerugian negara akibat denda keterlambatan sebesar Rp3,3 Milyar sebagai temuan BPK tahun 2015 yang diduga sebelumnya tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada PT DI. " Oleh sebab itu dapat kami katakan hal tersebut adalah tidak benar adanya karena tidak ada temuan terkait hal tersebut pada tahun 2015," imbuhnya.
Tetapi bila mengacu kepada keterlambatan penyerahan helikopter Bell412 TNI AL, memang terdapat denda sebesar Rp3,3 miliar atas kontrak tahun 2006 yang sudah langsung dibayarkan setelah helikopter diserahkan pada tahun 2008," jelasnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat agar tetap memberikan dukungan dan kepercayaan terhadap PT DI yang selama ini telah menjadikan satu-satunya industri pesawat terbang di Indonesia dan wilayah Asia Tenggara.