Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mimika, Papua menilai, berlarut-larutnya perseteruan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait kelanjutan operasi pertambangan perusahaan itu, telah memicu keputusan pemutusan hubungan kerja/PHK terhadap ribuan karyawan.
"Sehubungan dengan situasi itu, kami mendesak pemerintah bersama PT Freeport agar secepatnya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi guna menyelamatkan nasib ribuan karyawan yang bekerja di PT Freeport maupun perusahaan-perusahaan subkontraktornya," kata Ketua DPD KNPI Mimika Roby Omaleng di Timika, Senin (13/3/2017).
Dia mengatakan, terjadinya PHK massal sekitar 2.000-an karyawan yang bekerja di area pertambangan PT Freeport di Tembagapura, Mimika, Papua, tidak lepas dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang melarang semua perusahaan tambang (termasuk Freeport) untuk mengekspor konsentrat.
Terbitnya PP tersebut mengakibatkan Freeport kini hanya bisa memasok 40 persen konsentratnya ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur.
Baca Juga: Alasan Haji Lulung Membelot dan Dukung Anies-Sandi
Dampak lanjutan dari kondisi itu, Freeport mulai melakukan penghematan besar-besaran, termasuk merumahkan karyawannya. Sementara perusahaan-perusahaan subkontraktor yang mendukung operasi pertambangan Freeport juga melakukan langkah PHK besar-besaran.
Menurutnya, jika pemerintah dengan pihak Freeport tidak segera mencapai kesepakatan terkait kelanjutan operasi pertambangannya di Tembagapura, Mimika, Papua maka kebijakan PHK massal karyawan akan terus berlangsung dari hari ke hari.
"Ketika tidak ada titik temu antara pemerintah dengan Freeport, maka sudah tentu karyawan yang menjadi korban. Tolong pemerintah dan Freeport memikirkan hal ini," ujar Roby. [Antara]