Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi positif langkah terobosan Walikota Solok Zul Elfian dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dengan memberikan insentif khusus bagi Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya.
"Sepanjang saya keliling Indonesia memantau pencairan dan pelaksanaan PKH, baru kali ini saya mendapatkan komitmen dari pemimpin daerah yang begitu besar dalam intervensi dan integrasi berbagai bantuan sosial, integrasi dengan badan amil zakat, dermawan serta philantrophy yang akan menjadi bapak atau ibu asuh keluarga penerima manfaat PKH," kata Mensos saat memantau proses pencairan bantuan sosial PKH Non Tunai bersama BRI di Kota Solok, Sumatera Barat, Jumat (10/3/2017).
Khofifah mengatakan Walikota Solok Zul Elfian merumuskan dua langkah dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Pertama, menyalurkan sebagian dana Badan Amil Zakat kepada penerima PKH sebesar Rp900.000 per tahun untuk setiap KPM. Kedua, memberikan apresiasi kepada anggota penerima PKH yang mau berhenti merokok berupa insentif sebesar Rp750.000 per tahun untuk setiap KPM.
Baca Juga: Kemensos akan Bangun Hunian Tetap untuk Suku Anak Dalam
"Jadi tadi sudah ada koordinasi bahwa badan amil zakat akan mentransfer sebagian dananya kepada penerima PKH karena sesungguhnya mereka termasuk katagori mustahik atau orang yang berhak menerima zakat," kata Mensos.
Khofifah mengatakan pemberian insentif semacam ini sangat efektif dalam mengurangi beban ekonomi keluarga penerima PKH. Pada akhirnya terjadi proses pengentasan kemiskinan akan lebih cepat.
"Ini kali pertama ada komitmen pemimpin daerah memberikan apresiasi kepada anggota keluarga PKH yang berhenti merokok. Saya rasa ini positif. Mengingat pengeluaran keuangan keluarga tidak mampu yang cukup besar selain untuk kebutuhan pangan berupa beras, salah satunya adalah untuk membeli rokok," paparnya.
Sementara itu sesuai hasil koordinasi antara Mensos dengan Walikota Solok, Kementerian Sosial akan menjadikan Kota Solok sebagai Laboratorium Percontohan Program Percepatan Penanganan Fakir Miskin.
Untuk itu, lanjut Khofifah, ia telah meminta Pemkot Solok segera berkoordinasi dengan tim di Kementerian Sosial untuk membahas dengan serius model intervensi dan integrasi beragam bansos ini. Mulai integrasi data, sistem layanan dan rujukannya serta komplementaritasnya sehingga dapat dirurumuskan kemungkinan formula ini dapat pula diterapkan di daerah lain.
"Saya optimistis model yang telah diterapkan di Solok ini akan sangat membantu masyarakat miskin. Ini sungguh komitmen dan gagasan yang luar biasa," tuturnya bersemangat.
Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan Kota Solok merupakan kota pertama di Provinsi Sumatera Barat yang melaksanakan pencairan bansos PKH secara non tunai pada 2017.
"Pencairan PKH secara non tunai untuk Kota Solok mendapat dukungan penuh dari BRI. Kami bersyukur kini KPM di Kota Solok telah memulai era baru penyaluran bansos. Saya harap para pendamping PKH terus mengedukasi dan menyosialisasikan cara penggunaaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang berfungsi sebagai ATM sekaligus tabungan," jelasnya.
Total bantuan sosial untuk Kota Solok pada 2017 adalah Rp6.356.649.600. Dengan rincian bansos PKH non tunai untuk 1.288 keluarga senilai Rp2.433.320.000. Bantuan Beras Sejahtera untuk 2.256 keluarga senilai Rp3.094.329.600.
Selanjutnya bantuan Disabilitas untuk 10 jiwa senilai Rp30.000.000, bantuan Lansia untuk 10 jiwa senilai Rp30.000.000. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE) untuk 330 keluarga senilai Rp660.000, bantuan sosial e-Warung Gotong Royong (e-Warong) untuk 3 kelompok senilai Rp30.000, serta bantuan hibah dalam negeri untuk 370 keluarga senilai Rp78.000.000.