Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan Kota Solok merupakan kota pertama di Provinsi Sumatera Barat yang melaksanakan pencairan bansos PKH secara non tunai pada 2017.
"Pencairan PKH secara non tunai untuk Kota Solok mendapat dukungan penuh dari BRI. Kami bersyukur kini KPM di Kota Solok telah memulai era baru penyaluran bansos. Saya harap para pendamping PKH terus mengedukasi dan menyosialisasikan cara penggunaaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang berfungsi sebagai ATM sekaligus tabungan," jelasnya.
Total bantuan sosial untuk Kota Solok pada 2017 adalah Rp6.356.649.600. Dengan rincian bansos PKH non tunai untuk 1.288 keluarga senilai Rp2.433.320.000. Bantuan Beras Sejahtera untuk 2.256 keluarga senilai Rp3.094.329.600.
Selanjutnya bantuan Disabilitas untuk 10 jiwa senilai Rp30.000.000, bantuan Lansia untuk 10 jiwa senilai Rp30.000.000. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE) untuk 330 keluarga senilai Rp660.000, bantuan sosial e-Warung Gotong Royong (e-Warong) untuk 3 kelompok senilai Rp30.000, serta bantuan hibah dalam negeri untuk 370 keluarga senilai Rp78.000.000.
Baca Juga: Kemensos akan Bangun Hunian Tetap untuk Suku Anak Dalam