Dana Repatriasi Tax Amnesty via Pasar Modal Rp9 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 11 Maret 2017 | 06:11 WIB
Dana Repatriasi Tax Amnesty via Pasar Modal Rp9 Triliun
Pengunjung melintas di depan layar elektronik pergerakan saham jelang penutupan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp9 triliun.

"Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Nurhaida menjelaskan dana repatriasi ini sempat mengendap lama di gateway perbankan, namun para pemilik modal telah menemukan instrumen investasi yang menarik di pasar modal dan menawarkan imbal hasil menarik.

Baca Juga: Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun

"Pemilik dana kelihatannya mulai mencari instrumen yang sesuai dengan harapan mereka, dan itu kebanyakan produk pasar modal. Pasar modal pada dasarnya memberikan 'return' yang lebih tinggi dibandingkan produk perbankan," katanya.

Nurhaida menambahkan instrumen investasi di pasar modal telah menjadi pilihan para pemilik dana, karena saat ini industri pasar modal sedang tumbuh dan berkembang pesat serta mendapatkan kepercayaan dari investor.

"Dengan pertumbuhan pasar modal yang sekarang cukup signifikan, saya rasa ke depan akan makin banyak yang masuk ke pasar modal. Yang pasti, kami jaga pasar modal tetap bisa dipercaya," katanya.

Ia juga mengatakan instrumen yang diminati oleh investor peserta amnesti pajak adalah produk reksadana, diikuti saham dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).

"Kebanyakan di reksadana, sekitar 20 persen lebih, kemudian ada di saham dan KPD. Reksadana kalau tidak salah Rp1,5 triliun, di saham Rp400 miliar dan KPD sekian ratus miliar," kata Nurhaida.

Nurhaida mengharapkan investasi dana repatriasi tidak hanya tertuju ke pasar modal, namun juga sektor riil yang bisa berdampak langsung secara positif ke pembangunan.

Untuk itu, ia mendorong pemilik dana untuk berinvestasi kepada produk seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) serta Dana Investasi Real Estate (DIRE), meski peminatnya masih minim.

"Harapannya ke sektor riil, tapi itu semua tergantung pemilik dana. Untuk pasar modal, kami kembangkan RDPT yang proyeknya memang sektor riil. Kami buat beberapa yang menarik. Kami juga mendorong DIRE," kata Nurhaida. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI