Bila TNI memiliki kegiatan TMMD, Kementerian PUPR juga memiliki program infrastruktur berbasis masyarakat atau padat karya seperti program pemberdayaan untuk perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi di perdesaan; operasi dan pemeliharaan jalan; Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas); Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas); Kota tanpa Kumuh (Kotaku), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW); rumah swadaya; dan Rumah Khusus.
“Semua dapat dilaksanakan dengan pola TMMD. Untuk itu saya perintahkan seluruh balai-balai dan satuan kerja Kementerian PUPR di daerah, agar mengintegrasikan program-program yang bersama rakyat dengan TMMD. Balai dan Satker di daerah akan di-BKO-kan (Bantu Kendali Operasi) dibawah koordinasi TNI. Hal tersebut yang kita lakukan untuk mendukung cita-cita mewujudkan kemanunggalan dan sinergitas antar lintas komponen bangsa,” tegas Menteri Basuki.
Sementara itu Kasad Jenderal TNI Mulyono mengatakan Rakornis ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebelum dilaksanakannnya TMMD, sekaligus evaluasi pelaksanaan TMMD sebelumnya. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2017, kegiatan TMMD akan dilaksanakan tiga kali dari semula 2 kali dalam setahun. Masa pelaksanaannya pun diperpanjang menjadi 30 hari dari semula hanya 21 hari. Untuk tahun 2017, TMMD akan dimulai tanggal 5 April 2017 dan berakhir pada 4 Mei 2017 mendatang.
Baca Juga: Ada UU Konstruksi, Kontraktor dan Tenaga Kerja Kini Terlindungi