Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 500 hunian tetap Suku Anak Dalam, Orang Rimba, dan Komunitas Adat Terpencil teraliri listrik yang diinisiasi oleh musisi AKON bersama Yayasan Dwiyuna Jaya Foundation.
"Saat ini kami (Kemensos-red) terus berupaya membangun hunian tetap bagi Suku Anak Dalam dan Orang Rimba, serta Komunitas Adat Terpencil. Harapannya di rumah sebagai permukiman hunian tetap tersebut dapat di integrasikan dengan wilayah administrasi desa terdekat dan terpasang peralatan pembangkit listrik tenaga matahari," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara AKON dan Yayasan Dwiyuna Jaya berlangsung di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Rabu, Jakarta, Rabu (8/3/2017). Turut menyaksikan penandatanganan MoU adalah Menteri Sosial dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca Juga: Mensos Semangati Warga Korban Banjir Limapuluhkota
AKON dalam konferensi pers mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas sambutan yang hangat di Kementerian Sosial. Ia berharap bantuan listrik ini dapat bermanfaat khususnya untuk sebagian warga Indonesia di pelosok nusantara yang pemukimannya belum mendapat aliran listrik.
"Senang sekali bisa ke sini dan membawa bantuan listrik untuk pedesaan, suku anak dalam dan menambah jangkauan program AKON Lighting ke Asia khususnya Indonesia. Masih ada sebagian rakyat Indonesia yang masih belum mendapat penerangan," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, rapper berdarah campuran Senegal-Amerika bernama lengkap Aliaune Damala Badara Akon Thian itu juga menyapa berbagai pilar sosial (Satuan Bhakti Pekerja Sosial, Pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kersejahteraan Sosial Kecamatan) dan stakeholder Kemensos. Tepuk tangan bergemuruh saat AKON menyanyikan lagu andalannya Lonely, Smack That dan Right Now (Na Na Na).
Khofifah menerangkan dipilihnya Suku Anak Dalam, Orang Rimba, dan Komunitas Adat Terpencil karena wilayah tempat tinggal mereka memiliki akses yang sangat terbatas. Selain tidak adanya listrik, akses jalan menuju wilayah mereka bermukim pun sangat sulit karena umumnya adalah jalan setapak yang terjal, berbatu, dan berlumpur.
"Kalau PLN narik kabel sampai ke wilayah mereka berapa investasi yang harus dikeluarkan. Belum lagi biaya yang harus dibayarkan setiap kepala keluarga tiap bulannya. Sudah pasti butuh ongkos yang besar, ditambah lagi jika mereka tidak membayar beberapa bulan tentu akan diputus aliran listriknya, maka listril tenaga surya menjadi solusi efektif bagi komunitas adatvterpencil, orang rimba dan suku anak dalam, " imbuhnya.
Melalui program ini, lanjut Khofifah, hunian tetap milik Suku Anak Dalam, Orang Rimba, dan Komunitas Adat Terpencil akan dialiri daya listrik sebesar 300 Volt Ampere. Alat yang dipasang di setiap rumah mampu bertahan hingga 10 tahun. Warga pun tidak akan dibebankan biaya setiap bulannya.
"Harapannya dalam kurun waktu 10 tahun kedepan mereka (Suku Anak Dalam, Orang Rimba, dan Komunitas Adat Terpencil) telah lebih sejahtera dan memperoleh akses yang lebih luas," tuturnya.
Sementara itu, Founder Yayasan Dwiyuna Jaya, Dwi Putranto Sulaksono mengatakan langkah mulia ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Di manapun mereka berada sepanjang mereka WNI, mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan fasilitas ketersediaan listrik bagi kehidupan sehari-hari," demikian Dwi.