Mensos Resmikan Kampung Khusus Warga Miskin di Padang

Jum'at, 10 Maret 2017 | 08:03 WIB
Mensos Resmikan Kampung Khusus Warga Miskin di Padang
Peresmian Kampung Kesetiakawanan Sosial Saiyo Sakato di Padang, Sumatera Barat. [Dok Kementerian Sosial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Sonny Manalu mengatakan total bantuan Kementerian Sosial dalam program Desaku Menanti untuk Kota Padang mencapai Rp1,8 miliar. Bantuan tersebut meliputi Bantuan Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Bimbingan Keterampilan total Rp42 juta, Bantuan Jaminan Hidup untuk 152 jiwa selama 3 bulan total Rp342 juta, Bantuan Bahan Baku Rumah untuk 40 KK total Rp1,2 miliar, bantuan peralatan rumah tangga senilai total Rp60 juta, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 40 KK total sebesar Rp200 juta, serta Bantuan Biaya Operasional total sebesar Rp20 juta.

Mensos mengatakan Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial di Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia sejak Januari 2015 telah melakukan pemetaan potensi wilayah yang memiliki jumlah gelandangan, pengemis dan anak jalanan tinggi. "Lalu Kemensos bersama dinsos menyusun target dan bersepakat bahwa Desember 2017 dengan melalui berbagai bantuan dan program maka mestinya Indonesia Bebas Anak Jalanan dan Indonesia Bebas Gelandangan dan Pengemis," tambahnya.

Untuk menuju target tersebut di akhir 2017, diakui Mensos tidak mudah jika Kementerian Sosial berjalan sendiri. Gotong royong antara pemda bersama segenap stakeholder perlu terus ditingkatkan. Seperti halnya di Kota Padang dimana pemda bersama-sama BUMN, BUMD, Dharma Wanita Kota Padang, Gerakan Organisasi Wanita.

"Saya atas nama seluruh keluarga besar Kemensos mengucapkan terimakasih atas ikhtiar, kegotongroyongan yang luar biasa yang memberikan seluruh kelengkapan fasilitas untuk warga di Kampung Kesetiakawanan Sosial Saiyo Sakato di Kota Padang ini," demikian Mensos.

Baca Juga: Jaminan Hidup di Garut Kisruh, Kemensos Minta Pendataan Ulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI