Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) periode 2016-2020 resmi dikukuhkan, dengan dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona H Laoly. Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdilah menyatakan harapannya.
Dia mengatakan, program kerja pembangunan rumah bersubsidi untuk PNS, TNI dan Polri selama ini kurang disambut positif oleh pemerintah daerah (Pemda). Kendati demikian, dirinya terus mengajak Pemda di seluruh Tanah Air ikut andil dan memberikan perhatian kepada pembangunan perumahaan bersubsidi untuk PNS, Polri dan TNI.
“Kita sambut baik pemerintah pusat memberikan kemudahan terus aturan yang lebih lunak dan stimulus dan sebagainya terutama di bidang infrastruktur. Tapi di pemerintahan daerah kurang disambut baik. Nah, kami akan gencar bagaimana pemerintah daerah supaya ikut sinergi,” katanya di Hotel Crown, jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).
Dia menuturkan, Apersi siap menjadi salah satu elemen membantu menjalankan program pemerintah. Diakuinya, selama ini masih banyak program Apersi mengalami hambatan.
Baca Juga: Pendukung Senang Ahok-Djarot Diprediksi Akan Kalah
“Selama ini masih banyak hambatan yang dialami Apersi untuk mewujudkan program kami salah satunya permasalahan di daerah,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa tidak sedikit para spekulan sudah membeli tanah di sejumlah daerah. Padahal, lahan tanah yang dibeli itu tidak juga dibangun proyek perumahannya. Hal ini, kata dia, tentu menjadi masalah serius yang harus dicarikan solusi penyelesaiannya.
“Kalau untuk daearah Jawa saya pikir memang lahan terbatas. Artinya, apa kalau kita teruskan nanti lahan-lahan ini terutama untuk rumah-rumah itu semakin jauh dan lahannya semakin terbatas dan harganya mahal karena banyak spekulan-spekulan membeli lahan tanah tapi tidak dibangun rumah. Ini menjadi masalah bagi kita semua,” papar Junaidi.
Tak sampai di situ, dia juga meminta pemerintah memperhatikan masyarakat informal, seperti pedagang kaki lima (PKL). Maka dari itu, dirinya menambahkan bahwa pemerintah harus membuat peraturan yang dapat mengakomudir masyarakat informal.
“Masyarakat informal ini perlu perhatian juga dari pemerintah karena jumlah masyarakat informal ini tinggi seperti pedagang kaki lima dan sebagainya. Dia sulit mengambil perumahan,” pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Lantik Pensiunan Jenderal TNI Jadi Wagub Sumut