Sementara terkait sumber pendanaan infrastruktur, peran swasta diperlukan baik melalui investasi langsung maupun melalui Kerjasama Badan Usaha dan Pemerintah (KPBU).
Sebagai informasi bahwa REAAA merupakan organisasi asosiasi para pengembang jalan dari berbagai negara yang didirikan pertama kali di Malaysia pada tanggal 15 Juni 1973 untuk mengembangkan disiplin keilmuan dan praktek pembangunan jalan di wilayah Asia Pasifik, termasuk kemampuan profesional dan jejaring komersial diantara negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik.
Hingga saat ini REAAA beranggotakan 1.400 profesional di bidang pembangunan jalan dan industri terkait, yang berasal dari 24 negara dan berkedudukan di Malaysia. Saat ini Local REAAA Chapter telah berdiri di beberapa negara, seperti Australia, Brunei, Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, dan tentunya Indonesia.
Baca Juga: Inilah Deretan Program Infrastrukur PUPR yang Libatkan TNI