Pada bidang Cipta Karya kerjasama dilakukan dalam pembentukan karakter anggota Satuan Tugas Tanggap Darurat yang bertugas dalam penanganan bencana alam.
Di bidang perumahan, Kementerian PUPR membangun hunian prajurit TNI berupa Rumah Susun dan rumah Tapak guna mendukung pelaksanaan tugas TNI. Pada tahun 2015, telah dibangun sebanyak 7.636 unit serta tahun 2016 sebanyak 3.624 unit rusun dan rusus yang diperuntukan bagi TNI/POLRI. Pada tahun 2017, penanganan rusun/rusus TNI/POLRI dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan POLRI. Namun, Kementerian PUPR akan melaksanakan sebanyak 129 unit rusus dan rusun yang merupakan pekerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya.
Seperti halnya TNI yang memiliki TMMD, Kementerian PUPR juga memiliki program infrastruktur berbasis masyarakat atau padat karya seperti program pemberdayaan untuk perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi di perdesaan; operasi dan pemeliharaan jalan; Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas); Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas); Kota tanpa Kumuh (Kotaku), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW); rumah swadaya; dan Rumah Khusus.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Basuki menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya pembangunan fisik untuk pengembangan wilayah, tetapi kegiatan pembangunan yang efektif untuk penciptaan lapangan kerja dan pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Rakyat, Jadi Alasan PUPR Ajak TNI Bangun Desa