Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mencatatkan komitmen investasi produsen alat musik asal Jepang. Komitmen investasi tersebut nilanya mencapai 43,4 juta Dolar Amerika Serikat (setara dengan Rp 568,54 miliar).
Komitmen investor produsen alat musik asal Jepang tersebut masuk melalui layanan izin investasi 3 jam dan memanfaatkan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Investasi tersebut dilakukan untuk memproduksi piano akustik, piano elektrik/digital, biola serta komponen piano. Hasil produksi dari investasi tersebut akan dipasarkan 99 persen untuk pasar ekspor.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Himawan Hariyoga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif investasi yang dilakukan oleh perusahaan produsen alat musik asal Jepang tersebut. “Hasil produksinya diperkirakan akan menambah angka ekspor mencapai kurang lebih USD 84,7 juta per tahunnya,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (9/3/2017).
Baca Juga: BKPM Rayu Investor Korsel Berinvestasi di Ekonomi Kreatif
Menurut Himawan, investasi ini akan menyerap 1.600 tenaga kerja dan akan dibangun memanfaatkan fasilitas KLIK di kawasan industri di Bekasi. “Mereka akan menempati 15 hektar lahan di kawasan industri di Bekasi dan bisa langsung konstruksi karena memanfaatkan KLIK,” lanjutnya.
Lebih lanjut Himawan menambahkan bahwa konstruksi akan dibangun pada bulan Mei 2017 dan akan selesai dalam waktu 1 tahun dan diharapkan ekspor perdana pada bulan September 2018. “Mereka telah mendapatkan izin 3 jamnya di BKPM didampingi oleh Tim Promosi Terpadu Jepang di BKPM,” sebutnya.
Dari data BKPM, data realisasi investasi dari Jepang tahun 2016 mencapai 5,4 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) menduduki peringkat kedua setelah Singapura. Jepang merupakan salah satu negara teratas yang berkontribusi besar terhadap capaian realisasi investasi Indonesia.