Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 08:58 WIB
Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak menggelar Dialog Perpajakan dengan pemuka agama yakni Hindu Budha dan Konghucu. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sedangkan, bagi wajib pajak yang telah ikut, namun masih menyembunyikan harta lainnya, maka apabila harta tersebut ditemukan maka akan dikenakan pajak dengan tarif hingga 30 persen serta denda 200 persen," tambahnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI