Suara.com - Sebanyak 5 dari tujuh anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lulus dalam seleksi calon dewan komisioner OJK periode yang baru. Mereka gagal dalam seleksi karena dinilai tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"(tidak lolos seleksi) ya tergantung kriterianya. Kriterianya anda sudah tahu soal track record, kompetensi, ada informasi dari berbagai lembaga. Semuanya digabung," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Lima komisioner OJK lama yang tak lolos tersebut ialah Muliaman D. Hadad, Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti.
Darmin menjelaskan, Panitia Seleksi (Pansel) calon dewan komisionel OJK telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses seleksi, serta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para calon. Namun, Darmin enggan menyebut kriteria apa yang membuat lima dewan komisioner OJK yang lama itu tidak lolos seleksi.
Baca Juga: Ini Produk yang Disiapkan OJK untuk Pembiayaan Pembangunan
"Kami tidak bisa bilang satu persatu. Tapi kriterianya adalah itu, satu, dua, tiga, empat, lima. Nah, lima-limanya digabung, hasilnya begitu," ujar dia.
Sementara itu, Pansel saat ini sudah menyaring para calon DK OJK menjadi 30 orang pada seleksi tahap ketiga. Dari 30 calon yang lolos sampai tahap ketiga, dua di antaranya adalah anggota DK OJK yang lama, yaitu Rahmat Waluyanto dan Nurhaida.
Sedangkan yang lolos seleksi tahap III akan mengikuti seleksi tahap IV, yakni wawancara. Seleksi ini akan dilaksanakan pada 9-11 Maret 2017.
Berikut nama-nama calon DK OJK yang lolos tahap III;
1. Prof. Firmanzah
2.Prof. Dr. Haryono Umar
3. Dr. Ir. Widyo Gunadi
4. Dwityapoetra Soeyasa Besar
5. Ir. Edy Setiadi
6. Tirta Segara
7. Ir. Lucky Fathul Aziz Hadibrata
8. Riswinandi
9. Yohanes Santoso Wibowo
10. Dr. Adi Budiarso
11. Ahmad Hidayat
12. Etty Retno Wulandari
13. Samsul Hidayat
14. Dr. Maliki Heru Santosa
15. Arif Baharudin
16. Hoesen
17. Nurhaida
18. H. Agus Santoso
19. Dyah Nastiti K. Makhijani
20. Drs. Mas Achmad Daniri
21. Drs. Freddy R. Saragih
22. Rahmat Waluyanto
23. Dr. Agusman
24. Heru Kristiyana
25. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan,
26. Dr. Darminto
27. Ir. Mulya Effendi
28. Sigit Pramono
29. Wimboh Santoso
30. Ir. Zulkifli Zaini
Baca Juga: OJK Perkuat Pasar Modal Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan