Perkuat Industri Logam, Pemerintah Beri Insentif Pada Pengusaha

Rabu, 08 Maret 2017 | 13:09 WIB
Perkuat Industri Logam, Pemerintah Beri Insentif Pada Pengusaha
Lembaran baja di pabrik Sunrise Steel, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (18/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama pengusaha industri logam sepakat menyatukan visi dan misi pada 2017 untuk meningkatkan penguatan struktur industrinya di dalam negeri mulai dari sektor hulu sampai hilir untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Langkah ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Menteri Perindustrian," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).

Hal tersebut, kata Putu, supaya industri nasional, terutama sektor logam terus dipacu kinerjanya, mengingat industri turunan sektor logam sangat banyak.

Baca Juga: Mas Kawin Acha Septriasa Logam Mulia 180 Gram

Putu menyebutkan industri logam terdiri dari pengolahan besi dan baja, non besi, dan baja seperti aluminium, tembaga, stainless steel, dan timah, serta logam tanah jarang.

"Penguatan struktur industri nasional diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri," katanya.

Selain itu, penguatan disektor logam ini dilakukan lantaran, sektor logam ini lah yang palih tahan dengan krisis ekonomi. Putu mengatakan banyak pengusaha besi atau logam yang tetap bisa melakukan ibadah haji ditengah perlambatan ekonomi ini.

"Karena logam itu bisa di daur ulang. Jadi bisa sangat menghasilkan dan menguntungkan," tegasnya.

Putu memandang industri besi dan baja sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sebab industri ini merupakan penopang dari industri lainnya.

"Seperti kita ketahui, bahwa industri besi dan baja adalah mother of industry dari industri-industri lain, jadi kita harus terus jaga supaya iklim investasi industri ini di Indonesia tetap kondusif. Jangan sampai Indonesia jadi ajang spekulan untuk besi dan baja," katanya.

Lebih lanjut, Putu mengatakan upaya tersebut merupakan komitmen dari Kemenperin dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Salah satu program lanjutan dari hilirisasi mineral adalah pengembangan industri terintegrasi dari hulu sampai hilir seperti yang diterapkan di Kawasan Industri Morowali dan Konawe yang berbasis smelter," paparnya.

Menurutnya, Kemenperin terus memberikan dukungan antara lain dalam pemberian insentif fiskal seperti tax allowance.Selain itu, pelaksanaan pada pelatihan dan pendidikan vokasi industri untuk alih teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Di samping itu, Putu menyatakan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya juga tengah berupaya untuk mengendalikan impor besi dan baja. Sebab adanya impor di sektor hilir industri besi dan baja membuat spekulan tumbuh subur.

"Produk besi dan baja sangat dimungkinkan untuk ditimbun. Hal itulah yang menjadi peluang bagi spekulan untuk melancarkan aksinya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI