Lebih lanjut, Putu mengatakan upaya tersebut merupakan komitmen dari Kemenperin dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
"Salah satu program lanjutan dari hilirisasi mineral adalah pengembangan industri terintegrasi dari hulu sampai hilir seperti yang diterapkan di Kawasan Industri Morowali dan Konawe yang berbasis smelter," paparnya.
Menurutnya, Kemenperin terus memberikan dukungan antara lain dalam pemberian insentif fiskal seperti tax allowance.Selain itu, pelaksanaan pada pelatihan dan pendidikan vokasi industri untuk alih teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Di samping itu, Putu menyatakan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya juga tengah berupaya untuk mengendalikan impor besi dan baja. Sebab adanya impor di sektor hilir industri besi dan baja membuat spekulan tumbuh subur.
Baca Juga: Mas Kawin Acha Septriasa Logam Mulia 180 Gram
"Produk besi dan baja sangat dimungkinkan untuk ditimbun. Hal itulah yang menjadi peluang bagi spekulan untuk melancarkan aksinya," ujarnya.