1. Perlintasan Pejompongan 2 (JPL No. 42 di Km 10+374 lintas Tanah Abang - Serpong)
2. Perlintasan Kalibata Jl. Makam Pahlawan (JPL No. 17 di Km 15+309 lintas Manggarai - Bogor)
3. Perlintasan Jl. Pramuka 1 (JPL No. 40A di Km 9+019 Jalur Lingkar Jakarta)
4. Perlintasan Jl. Pramuka 2 (JPL No. 40B di Km 9+051 Jalur Lingkar Jakarta)
5. Perlintasan Jl. Tubagus Angke (JPL No. 5 di Km 3+400 Jalur Lingkar Jakarta).
“Sebelum dilaksanakan penutupan perlintasan sebidang tersebut, Pemerintah akan mengadakan uji coba penutupan terlebih dahulu. Uji coba ini akan berlangsung selama 1 bulan yang akan dimulai pada bulan April tahun 2017”, imbuh Prasetyo. Sebelum pelaksanaan uji coba penutupan tersebut, juga akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.