Ketujuh, kontroversi Freeport ini menghadirkan momentum yang tepat, khususnya Pemerintah untuk mendialogkan soal masa depan pembangunan Papua. Ini berarti perlunya duduk bersama para pihak untuk mendengar dan berbicara dari hati ke hati soal arah besar pembangunan Papua.
Internasionalisasi isu Papua yang berkembang di luar negeri harus disikapi dengan tepat sebagai perubahan geopolitics yang berimbas terhadap pembangunan Papua. Untuk itu, sudah saatnya dilakukan Dialog Pembangunan Ekonomi Papua - Jakarta, sebagaimana amanat dalam Buku III RPJMN 2015-2019 dengan landasan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015.
"Dalam Dialog ini, letakkan agenda re-negosiasi Freeport sebagai salah satu agenda, bersama agenda masyarakat adat, masa depan revisi UU Otonomi Khusus, akselerasi pembangunan Tanah Papua, isu hak asasi manusia dan human security dalam pembangunan, dan berbagai agenda strategis lainnya," tegasnya.
Baca Juga: Tokoh Amungme Kritik Kebijakan Freeport PHK Massal Karyawan