Kebijakan Ekonomi 1967 Membuka Peluang Penjajahan Bentuk Baru

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2017 | 10:16 WIB
Kebijakan Ekonomi 1967 Membuka Peluang Penjajahan Bentuk Baru
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak berakhirnya era pemerintahan Presiden Soekarno pada Tahun 1967 yang ditandai dengan memburuknya situasi perekonomian dan perpolitikan bangsa, Indonesia dihadapkan pada pertarungan 2 (dua) ideologi arus utama (mainstream) di Eropa yaitu Kapitalisme dan Komunisme.

Indonesia sejatinya tidak terlibat pada kedua kutub itu, bahkan membentuk Gerakan Non-Blok untuk menegaskan posisi politiknya. Pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, sistem perekonomian Indonesia lebih mengakomodasi kepragmatisan dalam terminologi pembangunan dengan menempatkan stabilitas ekonomi dan politik sebagai prioritas.

"Walaupun hal ini dibenarkan disebabkan situasi dan kondisi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi ditengah kehidupan masyarakat, tapi faktanya Rezim Orde Baru ini mensahkan UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Meskipun mengkampanyekan semangat menegakkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen secara politik, namun secara ekonomi pemerintah telah membuka kembali pintu awal masuknya modal asing dan tentu saja berpotensi membuka peluang penjajahan bentuk baru," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/3/2017).

Berbagai keberhasilan pembangunan dalam bidang ekonomi memang tak bisa diabaikan telah dicapai oleh pemerintahan Presiden Soeharto yang mengusung Trilogi Pembamgunan dan Strategi Pembangunan Bertahap yang dikenal dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Bahkan, pada Tahun 1984 pemerintahan berhasil mencapai sasaran Swasembada Beras, walau pada akhirnya pada saat yang sama tidak melanjutkan konsep pengembangan industri dalam konteks pangan nasional yang lebih variatif atau tak hanya bergantung pada beras.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Maksimal Tarik Investasi dari Arab Saudi

Pemerintah kemudian meloncat dengan kebijakan paket Oktober pada tahun 1988 yang dikenal dengan debirokratisasi sektor keuangan yang bertujuan untuk lebih mempercepat pertumbuhan indistri karena penerimaan negara dari minyak bumi menurun. Berbagai keberhasilan yang dicapai itu, bahkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen disebabkan oleh motor penggerak sistem ekonomi kapitalistik yang ditunjukkan oleh tumbuhnya para pengusaha swasta yang dekat dengan lingkaran kekuasaan dan menjadi konglomerasi menguasai kue ekonomi Indonesia.

Dalam suatu kesempatan guru besar ekonomi Univeersitas Gadjah Mada almarhum Profesor Mubyarto menyebutnya sebagai adanya dualisme dalam sistem perekonomian Indonesia, yaitu ekonomi desa dan kota serta skala usaha besar dan kecil. "Kritik almarhum Profesor Mubyarto ini bukannya tanpa dasar, bahwa ternyata pemerintahan Orde Baru kembali mengulang sejarah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno yang ditandai dengan krisis ekonomi pada Tahun 1997," ujar Defiyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI