Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Australia membicarakan kemungkinan kerjasama ekonomi.
"Kita bisa melakukan kerjasama aktivitas ekonomi di wilayah Laut Cina Selatan seperti di Natuna seperti pariwisata atau eksplorasi tambang atau aktivitas ekonomi lainnya disana. Bukan hanya di wilayah Natuna tapi juga di wilayah lain di Indonesia," ujar Menko Luhut usai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di kantornya pada hari Senin (6/3/2017).
Menjawab apakah ada rencana untuk melakukan patroli bersama di wilayah Laut Cina Selatan, Menko Luhut dan Menteri Bishop mengatakan hal tersebut tidak dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: 5 Tahun Terakhir, Investasi Negara IORA Naik 13,4 Persen
"Yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu itu adalah upaya kerjasama untuk mencapai kebebasan berlayar di kawasan tersebut. Sampai sekarang saya belum melihat kebutuhan untuk melakukan patroli bersama bagi kedua negara di wilayah itu," katanya kepada media.
Senada dengan Menko Luhut, Menteri Bishop mengatakan kedua negara setuju untuk meningkatkan kerjasama di Laut Cina Selatan. "Kami sepakat untuk mencari kemungkinan untuk meningkatkan kerjasama kemaritiman di wilayah itu," kata Menteri Bishop.
Dalam pertemuan tersebut kedua delegasi juga membicarakan masalah penyelesaian kasus tumpahan minyak kilang Montara di Laut Timor. "Masalah ini juga kami bicarakan, saya berharap sebagai mitra yang baik, pihak Australia bisa membantu para korban di Indonesia Timur terutama di wialyah (kilang) Montara tersebut," ujar Menko Luhut.
Menteri Bishop menyampaikan komitmen nya untuk memberi bantuan kepada Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini. "Kami telah berdiskusi secara terbuka tentang hal ini dan walaupun ini sudah menjadi wilayah pengadilan, Kedutaan Australia akan terus bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk membantu apa saja yang bisa kami lakukan," kata Menteri Bishop.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan proses hukum agar PTT EP Australasia sebagai kontraktor ladang migas Montara di Australia, yang terbakar pada Agustus 2009, mau mambayar ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Indonesia yang terkena dampaknya. Kebakaran kilang tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk pada kesehatan dan kesejahteraan penduduk di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur, yang kebanyakan bekerja sebagai nelayan dan petani rumput laut.