Indonesia Property Watch (IPW) menilai siapa pun Gubernur DKI Jakarta terpilih harus dapat menjamin kepastian investasi di sektor properti.
"Siapa pun gubernurnya. Hal ini diperlukan agar tidak muncul ketidakpercayaan dunia usaha atas komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum," kata Direktur Eksekutif IPW, Ali Tranghanda saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Ia menegaskan pergantian pimpinan kepala daerah, termasuk Jakarta, tidak boleh gampang mengubah berbagai ketentuan yang telah dibuat pemimpin sebelumnya.
Baca Juga: IPW Sebut Pergerakan Pasar Properti Mengarah ke Jakarta Timur
"Pemimpin baru tidak boleh menabrak kepastian hukum investasi," katanya.
Menurut dia, salah satu polemik dalam pemilihan kepala daerah Jakarta adalah pro-kontra reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta karena sebagian pihak menginginkan reklamasi dilanjutkan, namun sebagian yang lain menghendaki proyek dihentikan.
Belum ada data terbaru mengenai jumlah investasi yang sudah dikeluarkan pengembang proyek ini. Namun, berbagai perusahaan sudah merilis berbagai rencana investasinya.
Contohnya, PT Intiland Development Tbk akan membangun Pulau H seluas 62 hektare dengan nilai investasi Rp7,5 triliun.
Kemudian, pembangunan kawasan pelabuhan terpadu di Pulau N (Port of Jakarta) oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo ) II juga diprediksi menelan investasi Rp134 triliun. Jumlah ini belum termasuk 15 pulau lain.
Ali menyatakan penghentian satu proyek yang sudah berjalan akan menjadi preseden buruk bagi calon investor domestik maupun asing.