Penegasan Yusri, jika kemudian setelah dilakukan audit investasi ditemukan kejanggalan dan kesalahan prosedur, maka harus ada sanksi keras terhadap penyelenggara tender tersebut, baik di pihak Pertamina maupun Medco Energi. "Dugaan mark up-nya terlalu besar sekali," ujar dia.
Perlun diketahui, kilang Donggi Senoro saat ini dioperasikan oleh PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), sebuah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) patungan antara Pertamina, Medco, dan Mitsubishi yang didirikan pada 28 Desember 2007.
Awalnya kepemilikan saham di PT DSLNG terdiri atas Pertamina Energy Services Pte Ltd (29 persen), PT Medco LNG Indonesia/ MLI (20 persen), dan Mitsubishi Corporation (51 persen). Namun pada 7 Februari 2011, Pertamina Energy Services Pte Ltd mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Lalu, pada 9 Februari 2011, langkah pengalihan saham ini dilakukan pula oleh Mitsubishi Corporation ke Sulawesi LNG Development Ltd, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Mitsubishi Corporation sebesar 75 persen, dan Korea Gas Corporation 25 persen. Selanjutnya, PT Medco LNG Indonesia mengurangi sahamnya menjadi sebesar 11,1 persen.
Saat ini, kepemilikan saham PT DSLNG terdiri atas 29 persen dipegang oleh PHE, 11,1 persen oleh MLI dan 59,9 persen milik SLD.
Baca Juga: Rini Dianggap Tak Paham Keinginan Jokowi Soal Dirut Pertamina