Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memberikan perhatian khusus untuk menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional. Untuk memperkuat sisi supply di pasar modal, OJK menyiapkan beberapa ketersediaan ragam produk yang dapat menjadi pilihan investor.
"Antara lain seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE); juga Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk mendukung pembiayaan sekunder perumahan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad dalam sambutannya pada acara Market Update PT Mandiri Manajemen Investasi 2017 di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan beberapa peraturan baru terkait produk-produk pengeloaan investasi sepeti Reksa Dana Target Waktu dan Dana Investasi Multi-Asset.
Baca Juga: OJK Perkuat Pasar Modal Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan
Dua produk baru tersebut akan diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan aspirasi industri pengelolaan investasi Indonesia yang membutuhkan produk one-stop solution, yakni produk investasi yang terencana dengan alokasi aset yang semakin konservatif seiring dengan usia (Reksa Dana Target Waktu), dan produk investasi bagi investor besar dan sophisticated yang melampaui kapasitas reksa dana konvensional (Dana Investasi Multi-Asset).
OJK juga sedang merevisi ketentuan tentang Kontrak Pengeloaan Dana (KPD), yang mengubah nilai minimum investasi setiap investor dari Rp10 miliar menjadi Rp5 miliar. "Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak lagi investor menyusun portofolio secara profesional namun tetap sesuai kebutuhan masing-masing," ujar Muliaman.
Relaksasi ketentuan ini dikeluarkan agar kemudahan berinvestasi pada produk KPD dapat dinikmati tidak hanya oleh investor yang melaksanakan program pengampunan pajak, tetapi juga oleh seluruh investor pasar modal.
Selain itu, untuk mengakomodasi pembiayaan pembangunan infrastruktur, saat ini OJK juga sedang merumuskan peraturan mengenai Dana Investasi Infrastruktur, yang nantinya dapat menyalurkan dana investasi kepada proyek-proyek pengembangan infrastruktur publik, baik yang masih berstatus greenfield (praproduksi) maupun yang sudah berjalan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 2016 tumbuh sebesar 15,3 persen year-on-year, dan menempatkan IHSG sebagai salah satu indeks saham berkinerja terbaik di dunia.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga melanjutkan tren peningkatan meskipun terekspos pada fluktuasi pasar. Pada akhir 2016, NAB reksa dana tercatat sebesar Rp339 triliun, meningkat 24,6 persen dibandingkan akhir tahun sebelumnya.