Rini Dianggap Tak Paham Keinginan Jokowi Soal Dirut Pertamina

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2017 | 12:10 WIB
Rini Dianggap Tak Paham Keinginan Jokowi Soal Dirut Pertamina
Menteri BUMN Rini Soemarno di Pansus Pelindo II, Jumat (4/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penundaan penetapan posisi Direktur Utama PT Pertamina memancing semakin panasnya bursa kandidat yang akan disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu 30 hari mendatang.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, penetapan Dirut Pertamina ditunda karena padatnya kegiatan Presiden Jokowi.

"Seharusnya ada calon dari eksternal juga, supaya ada keseimbangan," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2017).

Menurutnya ini bahasa politik halus budaya Jawa, karena dalam penentuan calon Dirut Pertamina bukan bicara soal keseimbangan seperti proses politik di Pilkada atau bicara penguasaan polilitk di Parlemen. Penentuan Dirut Pertamina, menurut Yusri, lebih kepada persoalan rekam jejak kandidat meliputi soal kompentensi, intergrity dan morality serta leadership yang kuat untuk merangkai kembali dua kubu yang sudah terbelah akibat dualisme kepemimpinan Dirut dan Wadirut Pertamina sebelumnya.

Baca Juga: Wianda Bantah Dirinya Dicopot Dari Posisi Jubir Pertamina

Yusri mengkritik Rini Soemarno yang menurutnya tidak paham apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi terkait kandidat yang cocok sebagai Dirut Pertamina. Padahal lazimnya, saat Meneg BUMN melaporkan rencana pemberhentian Dirut dan Wakil Dirut Pertamina, biasanya sudah langsung dibahas dan ada sudah arahan Presiden siapa yang cocok sebagai penggantinya. "Bisa jadi Rini mencoba mengusulkan yang berbeda dengan kriteria yang telah diberikan oleh Presiden, atau bisa jadi Presiden mendapat bisikan untuk menolak nama yang sudah diusulkan Menteri BUMN," jelas Yusri.

Adanya penundaan ini seharusnya membuat Rini mengevaluasi kembali seluruh Direksi Pertamina yang sudah diangkat. Pasalnya beredar ada calon Direksi yang dinilai tak layak dalam proses penilaian, namun tetap dipaksakan oleh Rini Soemarno untuk diangkat sebagai Direksi Pertamina.

"Agar informasi ini tidak berkembang liar dan merugikan nama baik direksi Pertamina , Kementerian BUMN harus memberikan penjelasan secara benar dan transparan ke publik. Ini penting untuk menghidari stigma buruk bahwa pergantian direksi itu hanya kepentingan penguasa sesaat saja," ujar Yusri.

Ia mengingatkan bahwa UU BUMN nomor 19 tahun 2003 yang diatur pada pasal 16 dan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2015 pada pasal 13, 32 dan pasal 33 serta keputusan Menteri BUMN nmr 09 A / MBU/ 2005 sudah mengatur dengan jelas mekanisme "penilaian kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test) calon anggota direksi BUMN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI