Selain itu, Kementerian PUPR juga memiliki program rumah swadaya yang menargetkan sebanyak 3.000 unit dalam bentuk Program Padat Karya, yang mampu menyerap sebanyak 12.000 tenaga kerja dan 16.000 penerima manfaat dengan anggaran Rp 45 miliar.
“Selain infrastruktur besar, Kementerian PUPR juga ditugaskan untuk penyediaan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur dengan skema padat karya,” tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Senin (6/3/2017).
Dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2017 untuk provinsi Lampung sebesar Rp1,8 triliun, juga dialokasikan pembangunan infrastruktur dengan skema padat karya yang melibatkan sebesar Rp195,53 miliar yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Sebagai contoh, program padat karya di bidang Sumber Daya Air (SDA), berupa perbaikan dan rehabilitasi jaringan irigasi kecil/tersier. Bidang Bina Marga, melalui pembersihan median jalan, saluran drainase jalan, dan pengecatan trotoar. Terakhir, untuk bidang Cipta Karya, keterlibatan masyarakat melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Baca Juga: 2017, Dana Infrastruktur Papua dan Papua Barat Rp7,61 Triliun