Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuding Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan telah berbohong dan kembali mangkir tidak membuka hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini terungkap saat sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang diwakili oleh ICEL. Dalam sidang Menko Luhut hanya memberikan powerpoint yang sebelumnya diberikan tetapi tidak memenuhi permohonan informasi yang diajukan.
Rayhan Dudayev dari ICEL menyatakan bahwa Menko Maritim telah menutup-nutupi hasil kajian yang menjadi dasar sikap inkonsisten terkait reklamasi Teluk Jakarta. "Ini merupakan preseden buruk hak atas informasi sebagai bagian dari hak atas lingkungan," kata Rayhan di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Baca Juga: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Proyek Reklamasi Distop
Nelson Simamora dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan bahwa dalam persidangan terungkap, wakil dari Menko Maritim hanya menyebut adanya rekomendasi tanpa adanya hasil kajian. "Ini menujukkan tidak ada dasar yang kuat dari Menko Luhut untuk melanjutkan proyek reklamasi dan bertindak sewenang-senang," ujarnya.
Handika Febrian, selaku kuasa hukum dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengatakan bahwa Menko Luhut berbohong dengan akan membuka hasil kajian dari proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Pernyataan yang disampaikan Menko Luhut hanya upaya untuk membuat publik semakin bingung dengan sikap pemerintah yang plin plan," tutup Handika.
Sidang lanjutan akan diadakan kembali pada minggu ke III atau IV Bulan Maret 2017 dengan agenda mediasi yang mana pihak termohon diharapkan memberikan kajian yang sesungguhnya.