RUU Pertembakauan yang tak lama lagi akan dibahas DPR dan Pemerintah, menuai protes dari sejumlah organisasi masyarakat sipil (NGO). Mereka menekan DPR dan Pemerintah supaya pembahasan RUU Pertembakauan tidak perlu dilanjutkan dengan berbagai alasan.
Menyikapi desakan sejumlah NGO, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) RI, Firman Soebagyo mewanti-wanti hendaknya pemerintah dan DPR tidak mundur untuk melanjutkan pembahasan. Pasalnya, RUU ini sangat diperlukan bagi perlindungan petani tembakau.
"Hanya pemimpin-pemimpin yang bodoh yang rela melihat rakyatnya menderita, dan hanya pemimpin-pempimpin yang bodoh yang akan mematikan industri hasil tembakau dalam negerinya," kata Firman saat kegiatan reses di Pati, Jawa Timur, Senin (6/3/2017) malam.
Baca Juga: Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional
Firman menegaskan kepada masyarakat, bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa menekan DPR dan Pemerintah yang telah melaksanakan amanat Konstitusi negara secara benar.
Firman juga meminta kelompok anti tembakau yang pro kesehatan supaya menyusun regulasi yang sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembuatan UU, menurut Firman, tidak boleh melahirkan UU yang diskriminatif, dan harus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh warga negara.
"Dalam pembuatan UU juga tidak boleh over lapping atau tumpang tindih, yakni kesehatan mengatur tembakau dan tembakau mengatur kesehatan," ujar Firman.
Firman juga meminta para ilmuwan dan sejumlah aktivis NGO yang sedang menekuni aktivitasnya, janganlah mengorbankan negara dan rakyat atas dasar kepentingan sesaat, apalagi ditunggangi kepentingan asing.
Menurutnya, demokrasi harus kita maknai dengan perbedaan pendapat sebagai ciri khasnya. Kalau ada perbedaan didalam melihat sektor pertembakauan, dengan tidak memaksakan kehendak.