Faisal menjelaskan, tembakau hanya salah satu komoditi yang pertaniannya juga tidak terlalu menguntungkan petaninya. Tata niaga yang terlalu rumit dan permainan pasar sangat berpengaruh dalam hal ini. Belum lagi faktor alam dan sulitnya perawatan tembakau, yang tampaknya semua itu justru tidak tercermin dalam RUU ini.
"Industri rokok juga merupakan industri yang sudah mengalami sunset, jadi Indonesia harus siap untuk beralih ke industri lainnya," tutup Faisal.