OJK Dukung Implementasi Automatic Exchange of Tax Information

Senin, 06 Maret 2017 | 11:52 WIB
OJK Dukung Implementasi Automatic Exchange of Tax Information
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komite IV DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait dengan ketentuan dalam Undang-undang Perbankan maupun Undang-undang Pasar Modal, yang mengatur kerahasiaan bank dan kerahasiaan rekening nasabah di Pasar Modal, Muliaman mengatakan OJK berniat untuk menyelesaikan kendala tersebut.

Menurutnya, akan dilakukan revisi atas ketentuan dalam kedua Undang-undang tersebut. Khusus mengenai revisi Undang-undang perbankan, saat ini sudah masuk dalam salah satu program legislasi di DPR.

Belum lama ini, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah bertemu dengan Presiden RI untuk mencari jalan keluar jangka pendek atas kendala hukum yang ada, dan disepakati bahwa sebagai jalan keluar akan diterbitkan Perpu mengenai hal tersebut.

Baca Juga: OJK Dukung Rencana Pembukaan Data Nasabah Perbankan Lintas Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI